Friday, November 18, 2016

Kasus Korupsi Ratu Atut

Ratu Atut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratu atut serta adiknya tubagus chaeri wardana adalah tersangka dalam kasus penyuapan ketua mahkamah konstitusi akil mochtar.Pada 2 Oktober 2013, KPK menangkap lima orang terkait dengan kasus suap sengketa Pilkada Lebak di mahkamah konstitusi senilai Rp 2-3 miliar. Dua dari lima tersangka itu adalah mantan Ketua MK Akil mochtar dan  tubagus chaeri wardana, adik kandung Gubernur Banten ratu atut. Ratu Atut divonis penjara 4 tahun dan denda sebesar 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Namun Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara di tingkat banding.


Kronologis:
-2 Oktober 2013,  Akil mochtar ditangkap.
-3 Oktober 2013, Adik Atut ditetapkan sebagai tersangka.
-3 Oktober 2013, Atut dicekal ke luar negeri.
-11 Oktober 2013, Atut diperiksa pertama kali untuk kasus suap.
-19 November 2013, Atut kembali diperiksa KPK.
-16 Desember 2013, sprindik Atut ditandatangani.
-17 Desember 2013 (dini hari), KPK geledah rumah Atut.



No comments:

Post a Comment